السبت، 3 أغسطس 2013

SAAT MENGAKHIRI RAMADHAN

SAAT  MENGANKHIRI RAMADHAN

Bulan Ramadhan, bulan penuh limpahan rahmat, ampunan dan barokah sebentar lagi akan meninggalkan kita. bagi sebagian orang, kenyataan seperti ini merupakan saat-saat yang paling berat, karena akan kehilangan hari-hari yang sangat istimewa, hari yang tidak akan ditemukan selain di bulan Ramadhan. karena itulah wajar kalau kepergian Ramaadhan sering ditangisi orang-orang ahli ibadah, orang-orang sholeh, lantaran belum tentu akan berjumpa kembali dengan bulan yang seagung dan semulia Ramadhan tanpa seizin-Nya.

Namun ketetapan Alloh SWT telah berlaku. Ramadhan hanya berjalan selama satu bulan, s9 atau 30 hari saja. tidak bisa lebih dan tidak bisa kurang. dengan terbitnya bulan sabit (hilal) di ufuk barat pada maghrib akhir Ramadhan nanti, maka Alloh yang Maha Rahman dan Rahim tidak akan berhenti memberikan limpahan Rahmat-Nya. Dia masih tetap memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk meraih kebaikan sebanyak-banyaknya. menyempurnakan amal ibadah yang diperoleh selama bulan Ramadhan. Adapun amalan setelah bulan Ramdhan antara lain:

1. ZAKAT FITRAH
Ibadah ini disyariatkan sejak tahun kedua hijriah, bersamaan dengan disyariatkannya ibadah Ramadhan, fungsi utama dari zakat fitrah in ada dua:

PERTAMA: untuk membersihkan noda orang-orang yang ketika berpuasa di bula Ramadhan melakukan ucapan dan tindakan yang mengurangi nilai-nilai ibadah Ramadhan.

KEDUA: Untuk turut serta menggembirakan kaum dhu'afa dihari yang penuh kegembiraan dan kebahagiaan dengan adanya makanan bagi mereka.
Dalam hadist diberitakan "Rasululloh saw memfardhukan zakatul fitri untuk pencuci bagi orang-orang yang berpuasa dari perbuatan sia-siadan tutur kata yang keji, dan menjadi makanan bagi orang miskin. barangsiapa menunaikannya sebelum sholat Id, maka itulah zakat yang diterima. dana barangsiapa menyunaikan sesudah sholat Id, maka itu suatu shodaqoh biasa." (HR.Abu  Daud dari Ibnu Abbas)

Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang tua maupun anak-anak termasuk bayi yang baru lahir sebelum sholat Id. juga pembantu rumah tangga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. (majikan)

Wujudnya berupa makanan yang mengenyangkan, atau makanan pokok. dalam masyarakat kita di Indonesia berupa beras yang besarnya 3.5 liter (1 sha' atau 4 mud) atau diganti dengan uang senilai itu. jika berupa beras diutamakan yang sekualitas dengan seharti-hari yang dikonsumsi.

2. MENGUMANDANGKAN TAKBIR
Diakhir Ramadhan, kaum muslimin juga dianjurkan untuk mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid sebanyak-banyaknya. di mulai sejak matahari terbenam di akhir Ramadhan sampai khotib naik mimbar. ibadah ini merupakan tanda syukur nikmat kita kepada Alloh SWT.

sudah sepantasnyalah jika kita mengumandangkan kalimah takbir ini dengan penuh keagungan dan khidmat serta ikhlas. tidak dicampuradukkan dengan pesta pora, hura-hura, membunyikan petasan dan lain-lain. Sebaliknya dimalam lebaran itu kita isi dengan memperbanyak amal ibadah, seraya mengumanddangkan takbir, tahlil dan tahmid serta istughfar dan berdo'a kepada Alloh SWT.

3. SHOLAT IDUL FITRI
Menurut jumhur ulama, sholat idul fitri adalah sunnah muakkadah (diutamakan) dilakukan dipagi hari sekirat jam 7, dan diutamakan dilapangan terbuka agar tampak syiar Islam, kecuali jika hari hujan atau kondisi tempat yang tidak memungkinkan, ketika berangkat menuju kelapangan untuk sholat Id disunnahkan melalui jalan yang berbeda dengan waktu pulangnya.

sewaktu berangkat dianjurkan untuk tetap mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid. Dan di sunnahkan makan terlebih dahulu. hail ini berbeda dengan waktu akan sholat Idul Adha, disunnahkan tidak makan atau minum dulu sampai sholat selesai.

selesai sholat, kita mendengrkan khutbah. berbeda dengan khutbah Jum'at, maka khutbah idul fitri dan idul adha dilaksanakan hanya satu sekali saja.

4. MENGUCAPKAN TAHNIAH
ketika telah selesai sholat dan mendengarkan khutbah, kita dianjurkan saling berjabat tangan dengan esama saudara semuslim, mengucapkan kalimah tahniah, memberikan ucapan ikut bergembira. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Jubair bin Nufail  diberitakan: :Adapun sahabat rasulullah SAW.bila berjumpa satu sama lain di hari id,saling mengucpkan' semoga allah menerima amalan kami dan amalan engkau." ini kalimat yang diucapkan para sahabat jika bertemu sesama saudaranya, dihari idul fitri sehabis menunaikan sholat Id, bukan ucapan minal idzin wa al-faidzin. ucapan ini tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. oleh karena itu mari kita hidupkan kembali ucapan "TAQOBBALALLOHUMINNA WA MINKUM."

5. PUASA SUNNAH 6 HARI
mulai tanggal 2 Syawal, kita disunnahkan berpuasa enam hari. Muslim meriwayatkan hadist Rasululloh saw. "Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan berpuasa enem hari dibulan Syawal, maka seolah-olah berpuasa sepanjang masa," (HR. Muslim)

Para ulama menjelaskan yang dimaksud ;berpuasa sepanjang masa" bahwa adanya keterkaitan dengan ketentuan Al-Quran bahwa setiap kebajikan itu diberi ganjaran 10 x lipat (QS.Al-An'am : 160): Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan berarti sama dengan berpuasa 10 bulan, sedangkan berpuasa sunnah Syawal 6 hari, sama nilainya dengan 60 hari atau 2 bulan, sehingga ganjaran berpuasa Ramadhan dengan Syawal bila dijmlahkan menkajadi 12 bulan. dan ini tentunya berlakubagi muslim yang berpuasa Ramadhan dan Syawal setiap tahun.

6. ZIARAH KUBUR
setelah shalat idul fitri,sampai pertengahan bulan syawal kebiasaan orang indonesia berziarah ke makam keluarga atau kerabat nya  padahal ziarah kubur tidak di syariatkan di hari idul
 fitri maupun bulan syawal namun didak ada salahnya berziarah disaat itu karna rasulullah

SAW menerangkan : Buraidah bin al-hashib r.a.berkata," rosululloh saw bersabda," Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini ziarahilah (karena yang demikian dapat mengingatkan kepada akhiratatau kematian)" (HR.Muslim)

Dalam hadist ini tidak ada penentuan waktu, sehingga boleh berziarah pada hari Id atau Syawal asal jangan samapi disyariatkan. Maksud berziarah bukan untuk silaturrahim dengan si mayat, tetapi untuk mendo'akan si mayat dan menambah kebaikan bagi si penziarah.

Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan bagi orang yang akan berziarah ke kuburan:
a. Tidak diutamakan membaca Al-Qur'an, Rosululloh befsabda," Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, karena sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang didalamnya dibaca surat Al-Baqoroh," (HR.Muslim)

b. Tidak boleh mendirikan sholat, Nabi SAW bersabda," sholatylah kalian dirumah kalian dan janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian bagaikan kuburan." (HR. Muslim)

c. mendo'akan mayyit tidak meminta-minta kepada mayyit

d. tidak disyariatkan menaburkan bunga-bunga di atas kuburan.


Dede Muharam, S.Ag
25 Ramdhan 1434 H / 3 Agustus 2013

الخميس، 20 يونيو 2013

الثلاثاء، 12 مارس 2013

KATAGORI GURU PENDIDIK (KGP)



Katagori Guru Pendidik (KGP)

Profesi guru merupakan pekerjaan yang didambakan oleh sebagian orang, karena kalau kita mendengar kata guru, berarti mengandung makna positif, makna penghormatan dan makna orang yang mempunyai nilai manfaat.
Definisi  guru adalah menurut para ahli, Secara etimologi (asal-usul kata), guru berasal dari bahasa India yang artinya “orang yang mengajarkan tentang kelepasan dan kesengsaraan” (Shamsudin, Republika, 25 Nopember 1997).

dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN No. 57686)/MPK/1989 menyatakan bahwa “guru adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah”. Sehingga pengertian pendidikan tersebut pada akhirnya menyangkut semua aspek kecerdasan.

Guru merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (UU tentang Guru dan Dosen, Bab I Pasal 1 ayat 1). Dari pengertian di atas jelas bahwa guru itu memiliki peranan yang strategis dan merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan kelembagaan sekolah, karena guru adalah pengelola KBM bagi para siswanya. Kegiatan belajar mengajar akan efektif apabila tersedia guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah baik jumlah, kualifikasi maupun bidang keahliannya.

Mengambil dari hukum agama islam, bahwa islam mempunyai vonis hukum diantaranya wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Pengambilan istilah vonis hukum Islam hanyalah untuk memudahkan pengelompokkan, tidak sebagai justifikasi tugs mulia seorang guru. Pengelompokkan guru disini tidak berdasarkan sistem kerjanya, tetapi tulisan ini dititikberatkan pada interaksinya dengan anak – anak didiknya.
Seorang guru dapat bertanya kepada diri sendiri, dikatagori mana posisinya berada? Seorang guru akan mengetahui keberadaannya tatkala dia dapat mawas diri dengan jujur pada dirinya sendiri.

Apa itu guru wajib? Guru wajib ditandai dengan;
1.       Keberadaannya akan sangat dirindukan oleh anak-anak didiknya
2.       Sangat bermanfaat dilingkungan pendidikannya
3.       Prilakunya baiknya menjadi tauladan bagi anak-anak didiknya
4.       Ramah kepada anak-anak didiknya, sehingga anak-anak didik  yang ada didekatnya merasa aman  darinya.
5.       Ucapannya senantiasa  terpelihara dari kata-kata yang kasar, penghinaan, atau justifikasi buruk kepada anak didiknya.
6.       Ia tidak suka mencampuri yang bukan urusannya
7.       Sikapnya penyabar tatkala sedang mengajar atau menindakkesalahan anak didiknya
8.       Penuh kasih sayang, lemah lembut terhadap anak didiknya
9.       Selalu berwajah cerah, ramah tamah dihadapan anak didiknya
10.   Jika ia tidak ada, maka kehilangan akan dirasakan oleh anak-anak didiknya

Guru Sunnah, ditunjukkan dengan “keberadaannya memberi manfaat kepada anak-anak didiknya, namun ketidakhadirannya tidak dirasakan suatu kehilangan “, kehadirannya dihadapan anak didiknya dianggap sebagai tugas rutinitas pekerjaannya tidak didasarkan pada motivasi idealisme dalam mendidik.

Guru Mubah, keberadaan atau tidak adanya tidak akan berpengaruh, datang atao bolos sama saja, tidak banyak memberi manfaat tapi keberadaannya tidak menimbulkan madharat.
Guru Makruh, keberadaannya akan memberi amadharat kepada anak didiknya, ketiadaanya tidak akan membawa pengaruh pada perkembangan anak didiknya, anak –anak didiknya merasa bosan atau tidak senang  bila berhadapan dengannya. Contohnya,seorang guru makruh yang baru datang di sekolah atau mau masuk kelas, tadinya suasana sekolah atau kelas sangat tenang, nyaman, dan tentram, anak-anak didik riang gembira bercengkrama sambil bermain. Namun ketika datang sang guru makruh tanpa senyuman, tanpa menyapa terlebih dahulu kepada anak-anak didik, dia langsung saja melarang  tanpa alasa jelas dan tidak melihat psikologi anak. Misalnya bermain di dalam kelas, anak-anak didik langsung saja membubarkan diri dengan rasa kecewa. Inilah seorang guru makruh yang keberadaannya memnimbulkan  masalah karena telah membuat anak-anak didik tidak merasa senang.

Guru Haram, keberadaannya sering jadi musibah kepada anak-anak didik, anak-anak didik sering merasa ketakutan bila berjumpa dengannya, ketidakhadirannya sering tidak diharapkan oleh anak-anak didik, sering membuat mental anak-anak didik menjadi kerdil, mendidik anak-anak didiknya semaunya, tidak didasarkan pada ilmu perkembangan anak. Sering mengancam dan berdusta dihadapan anak-anak didiknya, wajahnya sering tidak ramah bila berjumpa dengan anak-anak didiknya, anak-anak didik sering dijadikan “Robot” diperintah semaunya.

Tugas guru adalah tugas yang sangat mulia, tugas guru dapat mengantar manusia ke tempat yang diharapkan. Tanpa seorang guru, manusia tidak akan dapat menjalani kehidupan di dunia secara normal.

Dede Muharam,S.Ag